- Mencari ilmu itu hukumnya adalah fardhu kifayah.
- Yang paling berjasa adalah orang yang pertama kali mengajari kita.
- Kalau gurunya tidak ikhlas maka yang susah adalah muridnya, karena guru itu sangat menentukan.
- Orang yang makan uang negara, bagaikan orang yang sedang minum air laut karena tidak akan ada puasnya.
- Shalat rawatib tidak di anjurkan bahkan hukumnya makruh jika dilakukan secara berjamaah.
- Orang yang tidak pernah shalat witir maka kalau mati itu sama dengan mati fasik.
- Shalat tarawih itu hukumnya adalah sunnah.
- Rasulullah tidak pernah melakukan shalat tarawih 20 X tapi 8 X karena selanjutnya di teruskan di rumah, tetapi khalifah umar dan seterusnya sampai sekarang melakukannya sebanyak 20 X.
- Shalat istiqarah dilakukan setelah kita menemukan apa yang akandi pilih atau ditentukan.
- Shalat qabliyah maupun shalat ba'diyah bisa di qada' jika kita sudah sering melakukannya.
- Pahala paling besar pertama adalah shalat ied.
- Kalau habis tarawih atau ikhram di anjurkan shalat sunnah.
- Kiai menganjurkan kita membaca shalawat setelah shalat fardhu itu agar orang tersebut shalat.
13 Jan 2014
Ngaji 8 : Tuhfatut Tulab
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Ilham Masda Priotomo. Diberdayakan oleh Blogger.
0 komentar:
Posting Komentar